Jepang bergerak untuk memberlakukan undang-undang rahasia yang ketat meskipun ada kekhawatiran kebebasan pers

Jepang pada Selasa bergerak lebih dekat menuju undang-undang yang akan memperluas definisi rahasia negara dan meningkatkan hukuman untuk kebocoran, ketentuan yang menurut para kritikus akan memblokir akses ke informasi tentang bidang-bidang sensitif, termasuk industri nuklir.

Majelis rendah parlemen menyetujui undang-undang rahasia negara setelah Partai Demokrat Liberal Perdana Menteri Shinzo Abe pekan lalu menyetujui revisi dengan partai-partai oposisi konservatif kecil.

Para penentang undang-undang mengatakan perubahan itu kosmetik dan gagal mengatasi masalah dasar tentang kebebasan sipil dan hak publik untuk tahu. RUU itu sekarang diajukan ke majelis tinggi parlemen, di mana kemungkinan akan disahkan tanpa dfficulty.

LDP dan mitra juniornya memiliki mayoritas yang kuat di kedua kamar sehingga memenangkan beberapa dukungan oposisi dipandang terutama sebagai cara untuk meredakan kekhawatiran publik tentang RUU tersebut.

Menurut jajak pendapat, lebih banyak pemilih menentang RUU itu daripada mendukungnya. Hampir 63 persen responden survei kantor berita Kyodo akhir pekan lalu menyatakan prihatin dengan ketentuannya.

Ratusan pengunjuk rasa berdemonstrasi menentang undang-undang di dekat parlemen pada hari Selasa. Jelas, akan ada efek mengerikan pada akses ke berbagai informasi,” kata profesor hukum Universitas Meiji, Lawrence Repeta. “Ini jelas ditujukan pada media berita untuk memblokir pelaporan dengan cara yang mungkin kritis terhadap pemerintah pada berbagai masalah sensitif,” tambahnya, mencatat kemungkinan dampak peredam pada pelapor.

Di bawah undang-undang, pegawai negeri atau orang lain yang dibersihkan untuk akses ke rahasia negara dapat dipenjara hingga 10 tahun karena kebocoran. Wartawan dan pihak lain di sektor swasta yang dihukum karena mendorong kebocoran semacam itu bisa mendapatkan hukuman hingga lima tahun jika mereka menggunakan cara yang “sangat tidak pantas” untuk meminta informasi.

Pejabat tinggi di semua kementerian akan dapat menunjuk rahasia negara khusus dalam empat kategori – pertahanan, diplomasi, kontra-terorisme dan kontra-spionase – yang dapat dirahasiakan hingga 60 tahun dan dalam beberapa kasus lebih lama.

Termasuk di antara rahasia-rahasia itu adalah informasi tentang kerentanan pembangkit listrik tenaga nuklir – yang menarik bagi banyak orang Jepang setelah bencana nuklir Fukushima Maret 2011 yang memaksa sekitar 160.000 orang meninggalkan rumah mereka.

“Informasi tentang kerentanan pembangkit listrik tenaga nuklir dapat diklasifikasikan sebagai rahasia khusus, bersama dengan rencana tentang bagaimana menjaga pabrik,” kata Yutaka Saito, seorang pengacara dan anggota gugus tugas Federasi Asosiasi Pengacara Jepang mengenai RUU tersebut. “Jika demikian, siapa pun yang telah meniup peluit dari dalam untuk memperingatkan bahaya pembangkit listrik tenaga nuklir akan dihukum.”

Pemerintah Abe mengatakan undang-undang itu sangat penting bagi rencananya untuk membentuk Dewan Keamanan Nasional gaya AS untuk mengoordinasikan kebijakan keamanan dan luar negeri dan membujuk negara-negara asing seperti sekutu dekat Tokyo, Amerika Serikat, untuk berbagi informasi.

Media, penerbit, pengacara dan bahkan aktor dan penghibur telah mengecam undang-undang tersebut, yang bagi sebagian orang telah memunculkan kenangan akan rezim kerahasiaan negara Jepang yang keras sebelum dan selama Perang Dunia Kedua.

Ribuan orang berkumpul di sebuah taman Tokyo untuk memprotes undang-undang tersebut pekan lalu.

Para kritikus mengatakan kekhawatiran tentang kemungkinan pelanggaran hukum tetap ada meskipun revisi disepakati dengan partai-partai oposisi. Kurangnya proses peninjauan independen sangat mengganggu, kata mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *