Kanada dan Norwegia gagal membatalkan larangan Uni Eropa terhadap bulu anjing laut

Jenewa (ANTARA) – Kanada dan Norwegia gagal membatalkan larangan Uni Eropa terhadap produk anjing laut mereka pada Senin ketika Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) memutuskan blok itu memiliki hak untuk melarang impor bulu dengan alasan moral.

Kanada mengatakan akan mengajukan banding terhadap keputusan WTO, dan bahwa setiap oposisi publik terhadap perdagangan anjing lautnya didasarkan pada “mitos dan informasi yang salah”.

Banyak kelompok hak asasi hewan telah lama mengatakan pembunuhan komersial anjing laut dan anak-anak anjing laut mereka untuk bulu dan produk lainnya adalah kejam.

Kanada dan Norwegia menentang larangan Uni Eropa (UE) atas impor mereka empat tahun lalu, dengan mengatakan itu melanggar aturan perdagangan global.

Badan perdagangan itu mendukung sebagian dari kasus mereka pada hari Senin, dengan mengatakan Uni Eropa telah diskriminatif dalam cara mengelola pengecualian terhadap larangan yang ditawarkan kepada kelompok-kelompok pribumi dan orang-orang yang membunuh anjing laut sebagai cara mengelola stok ikan.

Tetapi WTO memutuskan larangan UE secara keseluruhan memenuhi “tujuan menangani masalah moral publik UE”.

“Kanada tetap teguh dalam posisinya bahwa panen anjing laut adalah kegiatan yang manusiawi, berkelanjutan, dan diatur dengan baik.

Setiap pandangan yang bertentangan didasarkan pada mitos dan informasi yang salah, dan temuan Panel (WTO) harus menjadi perhatian semua anggota WTO,” kata beberapa menteri Kanada dalam sebuah pernyataan bersama.

Norwegia dan Uni Eropa memiliki waktu 60 hari untuk memutuskan apakah akan bergabung dengan Kanada dalam mengajukan banding atas putusan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *