Pemimpin sekte Korea Selatan dibebaskan dari menghalangi upaya pencegahan Covid-19

SEOUL (AFP) – Pemimpin tua sekte agama rahasia di pusat wabah virus korona awal Korea Selatan dibebaskan pada Rabu (13 Januari) karena menghambat upaya pencegahan virus pemerintah, kata laporan.

Lee Man-hee dihukum, bagaimanapun, karena menggelapkan miliaran won dari organisasinya dan diberi hukuman penjara yang ditangguhkan.

Gereja Yesus Shincheonji, yang sering dikutuk sebagai aliran sesat, menjadi pusat kontroversi besar awal tahun lalu ketika menyumbang lebih dari setengah kasus virus corona Korea Selatan.

Pada saat itu, negara itu mengalami salah satu wabah penyakit terburuk di luar China, tetapi kemudian sebagian besar mengendalikannya dengan model pengujian dan pelacakan.

Pemimpin Shincheonji, Lee, 89, ditahan pada bulan Agustus dan dituduh memberikan catatan yang tidak akurat kepada otoritas kesehatan tentang pertemuan gereja dan daftar palsu anggotanya.

Jaksa bulan lalu meminta hukuman penjara lima tahun.

Tetapi Pengadilan Distrik Suwon membebaskannya dari pelanggaran undang-undang pengendalian penyakit menular.

Lee meminta maaf pada bulan Maret atas penyebaran penyakit itu, dua kali berlutut untuk membungkuk di depan wartawan, kepalanya ke lantai.

“Meskipun tidak disengaja, banyak orang telah terinfeksi,” katanya saat itu. “Saya mencari pengampunan dari orang-orang.”

Gereja juga telah meminta maaf, sementara lebih dari 3.500 anggotanya yang selamat dari virus menyumbangkan plasma darah untuk membantu penelitian pengobatan.

Lee, bagaimanapun, dihukum karena menggelapkan lebih dari 5,7 miliar won Korea (S $ 6,9 juta) dari Shincheonji dan mengajukan aplikasi palsu untuk mengadakan acara keagamaan di fasilitas olahraga umum.

Dia diberi hukuman penjara tiga tahun yang ditangguhkan.

Para peneliti mengatakan sekte itu menyatakan bahwa Lee telah mengenakan jubah Yesus Kristus dan akan membawa 144.000 orang bersamanya ke surga pada hari penghakiman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *