Jaksa Tokyo mempertimbangkan dakwaan singkat terhadap mantan pejabat PM Abe: Asahi

TOKYO (Reuters) – Jaksa Tokyo sedang mempertimbangkan dakwaan ringkasan terhadap dua pejabat di kantor mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe atas dugaan pelanggaran undang-undang pendanaan politik, harian Asahi melaporkan pada Jumat (4 Desember).

Jaksa percaya para pejabat gagal melaporkan pendapatan dan pengeluaran sebesar sekitar 30 juta yen (S $ 386.000) terkait dengan pesta melihat bunga sakura yang diadakan untuk pendukung Abe ketika dia masih menjabat, kata laporan Asahi.

Di bawah hukum Jepang, dakwaan ringkasan akan berarti para pejabat menghindari proses persidangan pengadilan penuh.

Tetapi kasus yang dipublikasikan secara luas – yang membayangi masa jabatan terakhir Abe – mungkin juga menjadi berita utama bagi penggantinya sebagai Perdana Menteri, Yoshihide Suga, yang membela Abe di parlemen atas masalah ini sebagai tangan kanannya pada saat itu.

Asahi mengatakan kedua pejabat itu telah mengakui ilegalitas kelalaian tersebut, yang mereka katakan kepada jaksa adalah keputusan mereka sendiri. Jaksa memutuskan untuk memilih dakwaan ringkasan mengingat pengakuan bersalah dan jumlah uang yang tidak dilaporkan, kata surat kabar itu.

Kantor Abe tidak segera menanggapi permintaan komentar Reuters.

Media lokal melaporkan awal pekan ini bahwa Abe sendiri telah diminta oleh jaksa Tokyo untuk menghadiri wawancara untuk diinterogasi secara sukarela.

Abe mengatakan dia “belum mendengar” tentang permintaan itu ketika dimintai komentar oleh wartawan pada hari Kamis, harian Yomiuri melaporkan.

Asahi mengatakan pada hari Jumat bahwa jaksa kemungkinan akan menanyai mantan perdana menteri setelah sesi luar biasa parlemen berakhir pada 5 Desember.

Media lokal melaporkan, tanpa mengidentifikasi sumber, bahwa kantor Abe menutupi kekurangan sekitar 8 juta yen dalam biaya pesta, termasuk dalam 30 juta yen pendapatan dan pengeluaran yang tidak dilaporkan. Abe berulang kali membantah klaim itu selama dengar pendapat parlemen selama masa jabatannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *