Pria 46 Tahun Ditangkap Karena Mencuri Emas Batangan dari Pegadaian di Bukit Merah Central

Polisi telah menangkap seorang pria berusia 46 tahun yang, dengan tangan mencengkeram emas, bergegas keluar dari pegadaian di Bukit Merah Central.

Insiden itu terjadi pada Selasa sore, sekitar pukul 14.15, ketika tersangka memasuki pegadaian dengan dalih membeli emas batangan. Staf menyerahkan tiga bar untuk dilihat. Saat muncul untuk melihat batangan emas, dia tiba-tiba lari dari tempat dengan barang-barang berharga, melarikan diri menuju Jalan Bukit Merah.

Setelah penyelidikan ekstensif, petugas dari Divisi Kepolisian Clementi melacak tersangka dan menangkapnya Rabu pagi, di sekitar Sims Avenue.

Mereka menemukan dua batang emas, senilai sekitar $ 9.400, yang dimiliki tersangka. Pada sore yang sama, petugas menemukan sisa emas batangan, senilai sekitar $ 6.200, dari pegadaian di South Bridge Road.

Jika terbukti bersalah atas pencurian di tempat tinggal, tersangka menghadapi hukuman tujuh tahun penjara dan denda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *