Gugatan Departemen Kehakiman menuduh Facebook melakukan diskriminasi terhadap pekerja AS

WASHINGTON (Reuters) – Departemen Kehakiman AS menuduh Facebook pada Kamis (3 Desember) melakukan diskriminasi terhadap pekerja AS, mengatakan dalam gugatan baru raksasa media sosial telah memberikan preferensi perekrutan kepada pekerja sementara, termasuk mereka yang memegang visa H-1B.

Departemen Kehakiman mengatakan bahwa Facebook telah “menolak” untuk merekrut, mempertimbangkan atau mempekerjakan pekerja AS yang memenuhi syarat untuk lebih dari 2.600 pekerjaan yang dalam banyak kasus membayar gaji rata-rata US $ 156.000 (S $ 208.000) per tahun.

Sebaliknya, ia memilih untuk mengisi posisi menggunakan pemegang visa sementara, seperti mereka yang memiliki visa H-1B, tambah departemen itu.

“Facebook sengaja menciptakan sistem perekrutan di mana ia menolak pekerja AS yang memenuhi syarat kesempatan yang adil untuk belajar tentang dan melamar pekerjaan,” kata Departemen Kehakiman.

Perusahaan media sosial itu malah berusaha menyalurkan pekerjaan semacam itu kepada pemegang visa sementara yang ingin disponsori untuk kartu hijau atau tempat tinggal permanen, tambahnya.

Juru bicara perusahaan Daniel Roberts mengatakan: “Facebook telah bekerja sama dengan DOJ dalam peninjauannya atas masalah ini dan sementara kami membantah tuduhan dalam pengaduan, kami tidak dapat berkomentar lebih lanjut tentang litigasi yang tertunda.”

Visa H-1B sering digunakan oleh sektor teknologi untuk membawa pekerja tamu asing yang sangat terampil ke Amerika Serikat.

Tetapi para kritikus mengatakan undang-undang yang mengatur visa ini lemah, dan membuatnya terlalu mudah untuk mengganti pekerja AS dengan tenaga kerja asing yang lebih murah.

Gugatan itu adalah contoh terbaru dari pemerintahan Trump yang bentrok dengan Silicon Valley atas upaya untuk membatasi imigrasi bagi pekerja asing.

Pada bulan Juni, Trump mengeluarkan proklamasi presiden yang untuk sementara memblokir pekerja asing yang masuk dengan visa H-1B – sebuah upaya yang kemudian dikatakan pemerintah akan membuka 525.000 pekerjaan bagi pekerja AS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *